
Yogyakarta (22/08) – Program Studi Magister dan Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan (KIK) Sekolah Pascasarjana UGM menyelenggarakan kuliah pengantar bertema “Negara Kesejahteraan dalam Perspektif Sejarah dan Konstitusi” pada Jumat, 22 Agustus 2025. Kuliah ini menghadirkan Prof. Todung Mulya Lubis, LLM. sebagai narasumber utama dan diikuti oleh mahasiswa baru program studi MDKIK.
Dalam paparannya, Prof. Todung menekankan bahwa gagasan negara kesejahteraan lahir dari pertarungan ideologi kapitalisme dan komunisme pasca Revolusi Industri, serta semakin menguat dengan munculnya gerakan buruh dan tuntutan keadilan sosial. Konsep welfare state berkembang menjadi kombinasi antara demokrasi, kapitalisme, dan kesejahteraan sosial, sebagaimana terlihat dalam model sosial-demokrasi di Eropa dan prinsip universalisme di negara-negara Nordik .
Lebih lanjut, kuliah ini menyoroti relevansi pasal-pasal dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33 dan 34, yang menegaskan peran negara dalam mengelola sumber daya alam, menjamin kesejahteraan umum, serta mengembangkan sistem jaminan sosial. Pandangan para pendiri bangsa seperti Soekarno, Hatta, dan Supomo juga dibahas untuk menunjukkan bagaimana gagasan kesejahteraan sosial telah menjadi bagian penting dalam visi kebangsaan Indonesia .
Kuliah pengantar ini memberikan landasan konseptual yang kuat bagi mahasiswa baru dalam memahami dimensi historis, politik, dan hukum dari konsep negara kesejahteraan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu mengaitkan teori dengan praktik kebijakan publik, sekaligus mengembangkan perspektif kritis dalam menjawab tantangan kesejahteraan sosial di Indonesia maupun dalam konteks global.
Clarashinta Arumdani