Program studi Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan (DKIK) dirancang dengan tujuan untuk mendorong mahasiswanya untuk melakukan kajian kepemimpinan dan mengembangkan inovasi kebijakan guna merespon permasalahan sosial, ekonomi, dan politik yang semakin kompleks. Program ini telah menghasilkan doktor yang memiliki kapasitas teoritis dan metodologis dalam studi kebijakan sehingga mampu memformulasikan, mengelola, mengevaluasi, dan mengembangkan implementasi inovasi kebijakan publik dan praktik-praktik kepemimpinan.
Visi
Sebagai sekolah pascasarjana berkelas internasional yang mampu menghasilkan pemimpin masa depan dan berkapasitas menciptakan inovasi kebijakan, memiliki perspektif keilmuan strategis dan lintas disiplin, serta mempunyai komitmen pada pengabdian kepada bangsa dan nilai-nilai kemanusiaan yang dijiwai oleh semangat Pancasila
Misi
Menjadi:
(1) katalisator dalam pengembangan inovasi kebijakan (catalyts for innovation),
(2) lembaga penghubung (hubs) kegiatan pembelajaran dalam kepemimpinan dan inovasi kebijakan, dan
(3) pemimpin yang memiliki kapasitas yang kuat dalam inovasi kebijakan, melalui penyelenggaraan Pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pelestarian serta pengembangan ilmu yang unggul dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Misi program studi S-3 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan merupakan pencerminan dari misi universitas dan sekolah pascasarjana yang menekankan pada pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi bangsa. Pengembangan ilmu diwujudkan dengan penelitian yang inovatif dan didukung dengan pengabdian masyarakat yang berfokus pada kepentingan publik. Program studi S-3 didirikan dengan tujuan yang juga mempertimbangkan tujuan universitas dan sekolah pascasarjana. Adapun konsistensi tujuan universitas, sekolah pascasarjana, dan program studi sebagai berikut:
- Menguasai dan mampu mengembangkan metode untuk pengembangan ilmu pengetahuan kepemimpinan dan inovasi kebijakan;
- Memiliki kemampuan untuk mengembangkan inovasi dan praktik kepemimpinan dan inovasi kebijakan;
- Memiliki kapasitas untuk melakukan praktik kebijakan sejak pengembangan agenda kebijakan, perumusan masalah, formulasi kebijakan, implementasi, difusi, dan monitoring dan evaluasi kebijakan;
- Mampu menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan dan manajemenen kepemimpinan yang visioner dan inovatif dalam pengembangan inovasi kebijakan.