Hongkong (14/01) – Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna memberikan Joint Lecture Bersama dengan Dr. Chloe Siu di kelas Health and Social Service. Kelas ini dihadiri oleh 15 mahasiswa dari kelas kerja sama pemerintah daerah barito Selatan program magister kepemimpinan dan inovasi kebijakan dan sekitar 50 mahasiswa dari Lingnan University. Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Prof. Hadna terkait dengan inovasi kebijakan di Indonesia. Prof. Hadna menyampaikan bentuk inovasi yang paling banyak di Indonesia adalah digital daripada non-digital. Namun, ada salah satu contoh bentuk inovasi non-digital, yaitu undang-undang cipta kerja atau omnimbus law. Undang-undang ini dibuat untuk mengatasi isu-isu penting seperti inefisiensi birokrasi, regulasi yang tumpeng tindih, kesejahteraan buruh, dukungan terhadap UMKM, dan hambatan bagi investor dalam menumbuhkan bisnis di Indonesia. Prof. Hadna juga menyampaikan berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh Kementerian Dalam Negeri per 23 Agustus terkait dengan distribusi inovasi berdasarkan sector, inovasi paling banyak verada di sector kesehatan, yang salah satunya menjawab permasalahan lansia.
Arsip: